Logo

Dosen-dosen Unifa Patenkan Hasil Karya Riset

Universitas Fajar mendatangkan pemateri untuk melakukan tatacara pendaftaran Hak Paten dan Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) yang dimediasi oleh Kepala LPPM UNIFA Dr. Sinardi untuk mematenkan hasil karya riset yang telah dilalukan dosen-dosen di UNIFA.

Definisi hak paten adalah perlindungan HKI bagi karya intelektual yang bersifat teknologi atau dikenal dengan istilah invensi dan mengandung pemecahan atau solusi teknis terhadap masalah yang terdapat pada teknologi sebelumnya. Jadi paten masih berhubungan dengan industri kreatif & teknologi.

"Dan di Indonesia kata hak paten sudah tidak asing dan yang terbayang adalah susahnya dalam mendaftarkan namun dalam kenyataannya tidak terlalu susah asal kita mengetahui caranya" ungkap Ir. Susilo Wardoyo narasumber dari Kemenhumkam. (*)



Dipost Oleh Super Administrator

Seorang administrator bagian HUMAS Universitas Fajar

21104 Komentar

Tinggalkan Komentar